Uncategorized

g7b319ba9f1a79e6df5b0134424b7f1f8adc1f6656632bb872bb5e9b822563a7d419c3476e27c4fe792ea1fe127c41d8a89eb18b85a1d1bd4dfe6534d65703861_1280-5723449.jpg

Implementasi RME & Proses Bridging SATU SEHAT di faskes anda lama? Ini penyebabnya

Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk klinik, dinilai dapat mendorong efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan. Dimana saat ini, peningkatan kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang cepat, tepat dan akurat menjadi salah satu urgensi digitalisasi dalam industri kesehatan itu sendiri.

Implementasi RME & Proses Bridging SATU SEHAT di faskes anda lama? Ini penyebabnya Read More »

g445629e6c040573ecdfb027b6e3c4c99245bec00928aebccc254fe100b2335d579887a119c88f2a58976409ac5b80feef182bc15072712af46571549addd2778_1280-6324364.jpg

Proses Alih Media Arsip RME Tidak Lagi Sulit, Begini caranya…

Digitalisasi rekam medis atau alih media rekam medis adalah proses mengubah dokumen rekam medis menjadi dokumen digital menggunakan scanner. Hal ini menjadi bagian penting dalam implementasi Electronic Medical Record (EMR) atau Rekam Medis Elektronik. Peralihan dari rekam medis fisik menjadi rekam medis digital memungkinkan pengelolaan data pasien yang lebih efisien dan akses yang lebih mudah

Proses Alih Media Arsip RME Tidak Lagi Sulit, Begini caranya… Read More »

Begini Cara Terintegrasi ke SATUSEHAT bagi Fasyankes supaya tidak terkena sanksi administrasi kemenkes

Kemenkes mengupayakan transformasi digitalisasi layanan kesehatan melalui SATUSEHAT, sebuah platform konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antar aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pemerintah terus mengejar target implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Begini Cara Terintegrasi ke SATUSEHAT bagi Fasyankes supaya tidak terkena sanksi administrasi kemenkes Read More »

pexels-photo-7088524-7088524.jpg

Kemenkes Wajibkan Seluruh Fasyankes Segera Lakukan Registrasi Rekam Medis Elektronik

Pada 31 Desember 2023, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia diwajibkan menggunakan rekam medis elektronik (RME), menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022. Meski tenggat waktu kurang dari satu tahun, terdapat faskes yang belum mengimplementasikannya, menghadirkan potensi tantangan dalam mewujudkan transformasi kesehatan yang diinginkan pemerintah. Memahami Kebijakan Rekam Medis Elektronik Menurut Peraturan Terbaru

Kemenkes Wajibkan Seluruh Fasyankes Segera Lakukan Registrasi Rekam Medis Elektronik Read More »

Scroll to Top